Langsa– Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar kerap viral beredar di media sosial (medsos). kanit Binmas Polsek Langsa Barat melalui Bhabikamtibmas , Bripka Fakrrurazi, S.H melakukan sosialisasi di SMK 2 Langsa Jumat 26 juli 2024
Dalam kesempatan tersebut Aiptu T. Saiful Bahri menyampaikan materi tentang Anti Perundungan ( Bully)’ atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik’ ataupun sosial di media sosial ataupun Nyata, yang membuat seseorang merasa tidak nyaman’ sakit hati dan tertekan baik yang di lakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Tujuannya untuk mengetahui jenis perundungan, mengenali korban dan cara mengatasinya, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan.Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut tidak ada Bullying/perundungan lagi kepada pelajar.
Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH.mengatakan
berharap agar tidak terjadi masalah perundungan dilingkungan sekolah, jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum, Ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah.