Kapolres Langsa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Barang Ilegal Di Kantor Bea Cukai Langsa

Advertisement

/

Kapolres Langsa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Barang Ilegal Di Kantor Bea Cukai Langsa

Rabu, 24 Juli 2024


Langsa Bea Cukai Langsa memusnahkan dua unit kapal dan ribuan batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp439 juta di halaman kantor Bea Cukai Langsa,  Selasa  (23/7/2024).


Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan pihaknya selama periode 2020 hingga 2024.


Barang yang dimusnahkan meliputi dua kapal dalam kondisi bekas/rusak berat dengan nilai sekitar Rp37,3 juta, empat koli pakaian bekas, satu koli celana panjang bekas, satu koli topi bekas, enam koli kosmetik, dan 223.324 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek” Ujar Sulaiman.


Sulaiman menjelaskan bahwa proses pemusnahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan.


Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH menambahkan kita selalu berkaloborasi bersama-sama intasi terkait baik Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan juga intasi lainnya, dalam penindakan kejahatan yang ada di Kota Langsa” Tandasnya.