Langsa - Warga desa sapta marga menjadi desa contoh kawasan tanpa rokok yang di nilai oleh tim provinsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Mesjid Nurul Yaqin Desa Sapta Marga Kec. Manyak Payed Kab. Aceh Tamiang, Sabtu 13 Juli 2024
Bhabinkamtibmas polsek manyak payed Aiptu Anwar Haji menghadiri undangan kegiatan kawasan tanpa rokok. Adapun Kegiatan yang berlangsung turut di hadiri juga oleh muspika manyak payed antaranya Wakapolsek Manyak Payed Iptu Dasril, SE, Kepala Puskesmas Manyak Payed Ns. Rismawati, S.Kep, Sekcam Manyak Payed Muslim Budiman, S.Ag, Dinas Kesehatan Provinsi p2p Ratna SKM. MPH dan pendamping dinas provinsi lainya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan kebiasaan merokok yang sudah meluas diseluruh kelompok masyarakat di indonesia dan cenderung meningkat. Akibat gencar nya berbagai promosi rokok di media masa memberi makna bahwa masalah merokok telah menjadi serius. Mengingat merokok bisa menimbulkan gangguan kesehatan baik pada perokok sendiri maupun orang lain yang tidak merokok disekitar (perokok pasif). Hingga dini masalah merokok menjadi salah satu utama dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Oleh sebab itu perlu di lakukan sosialisai atau langkah- langkah pengamanan rokok bagi kesehatan.
Kapolsek Manyak Payed Akp Jamaluddin Nasution, SH melalui Wakapolsek Manyak Payed Iptu Dasril, SE. Menyampaikan " Sesuai Qanun Aceh Tamiang No.03 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pasal 18(3), 21 dan pasal 22 " setiap yang melanggar akan dipidana kurungan 10 hari dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) maka aturan ini sudah seharusnya kita patuhi bersama. kegiatan ini juga sangat positif dalam bidang kesehatan terutama untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan juga mempunyai peran penting dan tanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakat indonesia khususnya, sehingga dengan data permasalahan kesehatan merokok telah meningkat dan menjadi serius bagi masyarakat. Tentunya program-program dinas kesehatan dalam mengambil langkah-langkah tindakan pencegahan masalah kesehatan merokok pasti polri juga akan memberi dukungan. sebagai abdi negara yang juga berperan untuk mengayomi masyarakat luas dari segala aspek baik di bidang kesehatan atau kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Dalam program Dinas Kesehatan Provinsi ini, tentu harapan kita semua dapat mengurangi dampak masalah merokok sehingga masyarakat luas secara umumnya nanti bisa menjadi hidup lebih sehat dan bersih kedepannya. Tutup Wakapolsek Manyak Payed Iptu Dasril, SE.(*)