Langsa – Dalam upaya mencegah dan memberantas praktik judi online di tengah masyarakat yang semangkin Marak,Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan sambang ke Desa Binaan dan memberi Sosialisasi dan himbauan ke Desa Seunebok Aceh kecamatan Sungai Raya,Senin(1/7/2024)
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah S.I.K S.H M.H melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Haris Nur S.H mengatakan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. "Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif judi online, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun psikologis. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam memberantas praktik ini
Dalam kegiatan sambang ini, Bhabin Kamtibmas Desa Seunebok Aceh Brigadir Villy Barona mengunjungi berbagai tempat, termasuk pemukiman warga, warung-warung, dan tempat berkumpul lainnya. Mereka memberikan penjelasan mengenai modus operandi judi online, serta cara-cara untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait perjudian.
Kegiatan yang di lakukan Bhabin Kamtibmas di sambut baik oleh masyarakat dan mendukung untuk memerangi Judi Online yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat
Kegiatan sambang ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. dan masyarakat di himbau tidak ragu dan melaporkan bila di temukan kegiatan Judi online ke Polsek terdekat,agar permainan judi online dapat di hilangkan di kecamatan Sungai Raya Wilkum Polsek Sungai Raya,tutup Kapolsek