Langsa – Untuk mencegah merebaknya penyakit demam berdarah di wilayahnya, Polres Langsa melakukan kegiatan fogging di sejumlah Mako Polri, termasuk Polsek Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (31/07/2024).
Aipda M. Maulidi dari Tim Dokkes Polda Aceh, bersama Aipda Yudi, Ps. Kasi Dokkes Polres Langsa, serta timnya turun ke lapangan untuk melakukan fogging. Langkah ini bertujuan membunuh jentik-jentik nyamuk Aedes aegypti yang merupakan penyebab demam berdarah. Penyemprotan dilakukan di berbagai area, termasuk ruangan kerja, kamar mandi, ruang tahanan, tempat parkir kendaraan, dan lokasi lain yang potensial menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah S.I.K., S.H., M.H., melalui Ps. Kasidokkes Aipda Yudhi, A.Md.Kep, menjelaskan bahwa penyakit demam berdarah bisa mengancam siapa saja, termasuk anggota kepolisian. Pada periode Januari-Maret 2024, tercatat ada 224 kasus demam berdarah di wilayah tersebut, dan jumlah ini terus bertambah.
“Untuk hari ini, fogging dilaksanakan di Mapolsek Manyak Payed dan nanti akan bergiliran ke Polsek lainnya,” ujar Aipda Yudhi.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga Manyak Payed untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Terutama, mereka diminta memastikan bak air di kamar mandi tetap bersih dan tidak menimbun barang bekas atau sampah plastik yang dapat menampung air hujan, sehingga tidak menjadi sarang nyamuk.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Langsa bekerjasama dengan Tim Dokkes Polda,” tambahnya.
Harapannya, dengan adanya kegiatan fogging ini, penyebaran penyakit demam berdarah dapat dicegah, baik di kalangan anggota kepolisian maupun masyarakat, serta tercipta lingkungan yang sehat di seluruh Mako Polri di Kabupaten Aceh Tamiang.(*)