Langsa - Polres Langsa berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di wilayah PTP Kebun Baru pada Kamis (20/6/2024) dini hari. Aksi ini berhasil dicegah sekitar pukul 00.00 WIB oleh patroli Satuan Samapta Polres Langsa dalam rangka Program Patroli Perintis Presisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (GUANTIBMAS).
Patroli yang terdiri dari empat personil yang dipimpin oleh Bripka Ery Prastiyo dilaksanakan menggunakan mobil patroli Isuzu D-Max dan kendaraan roda dua dinas Sat Samapta. Mereka merespons laporan masyarakat tentang kegiatan balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril, menjelaskan bahwa patroli berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha warna hitam tanpa nomor polisi serta menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut telah diamankan di Polres Langsa untuk proses lebih lanjut.
"Pada sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi balap liar di sekitar PTP Kebun Baru - Timbang Langsa Kecamatan Langsa Barat. Tim patroli segera merespons laporan tersebut dengan mengirimkan unit patroli R2 dan Tombak R4 untuk membubarkan kegiatan tersebut," ungkap AKP Dasril.
Selain mengamankan barang bukti, patroli juga dilakukan di area-area rawan GUANTIBMAS lainnya di sekitar Terminal Langsa, Kecamatan Langsa Kota, dan beberapa titik polsek di wilayah hukum Polres Langsa. Selama patroli, petugas aktif berinteraksi dengan masyarakat untuk memantau situasi kamtibmas serta memberikan pesan-pesan keamanan.
Kapolres Langsa juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan ke polisi setempat jika menemui gangguan keamanan di sekitar mereka.
Dengan tindakan ini, Polres Langsa menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Patroli rutin yang dilakukan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.(*)