Bhabinkamtibmas Pasang Himbauan Jagan Buang Sampah Sembarangan

Advertisement

/

Bhabinkamtibmas Pasang Himbauan Jagan Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 20 Juni 2024




 Langsa- Bhabinkamtibmas Aipda Afrizal bersama salah satu masyarakat memasang himbauan larangan membuang sampah sembarangan di tempat umum apalagi di Parit-Parit pinggiran kota. Plang Kayu  bertuliskan Larangan Buang Sampah sembarangan tersebut dipasang di Gp.Blang Kec.Langsa Kota Pemko Langsa, Kamis (20/06/2024).


Giat dimaksudkan untuk memberi pembelajaran dan menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan Pentingnya menjaga kebersihan Lingkungan demi kepentingan bersama. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya pendangkalan Parit-Parit yang ada di sepanjang jalan Gp.Blang Kec.Langsa Kota, rawan menimbulkan bencana alam banjir apalagi saat sedang musim penghujan yang intensitas tinggi.


Warga masyarakat Gp.Blang mendukung sepenuhnya kegiatan ataupun himbauan larangan buang sampah sembarangan, selain mengganggu pemandangan juga rawan timbul penyakit akibat sampah dan polusi udara bau busuk sampah.


Diharapkan dengan pemasangan spanduk larangan keras buang sampah warga menyadari dan tidak akan membuang sampah sembarangan demi kepentingan dan kenyamanan bersama. 


Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi S.E.,M.H , mengapresiasi inisiatif warga dan Bhabinkamtibmas dalam kepeduliannya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia berharap hal ini bisa menjadi contoh bagi warga lainnya.