Usai Pencoblosan, Polsek Birem Bayeun Kawal Kotak Suara dari PPS ke PPK

Advertisement

/

Usai Pencoblosan, Polsek Birem Bayeun Kawal Kotak Suara dari PPS ke PPK

Jumat, 16 Februari 2024


Langsa – Personil Polsek Birem Bayeun dibantu Polres Langsa dan Koramil mengawal kotak suara dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), sesaat usai penghitungan perolehan suara dimasing-masing TPS, Kamis (15/2/2024)


Surat suara yang telah selesai dihitung di TPS akan dikirimkan ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), kemudian dikirimkan ke Kabupaten/Provinsi dan selanjutnya dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).


TNI dan Polri mengawal langsung surat suara yang telah selesai di hitung dari tiap TPS desa Kecamatan Birem Bayeun ke PPK Kecamatan Birem Bayeun menggunakan Mobil Bak terbuka dan di dampingi ketua PPS dan Panwaslu.


pengawalan ketat hasil pemungutan suara ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya ancaman gangguan keamanan yang dapat menghambat tahapan rekapitulasi Pemilu 2024.


Aiptu Erdiyanto menjelaskan pengamanan dan pengawalan ketat kotak suara dilakukan oleh personel TNI dan Polri agar tidak ada penyalahgunaan Pemilu. “Ini untuk mengurangi kecurigaan, dan sudah disepakati dengan penyelenggara, surat suara tidak boleh menginap di tengah perjalanan dengan alasan keamanan, ketika selesai pencoblosan di TPS harus langsung dibawa ke Sekretariat PPK di Kecamatan masing-masing dengan pengawalan TNI dan Polri”.ujar Aiptu Erdiyanto.(*)