Langsa - Tahapan Pemungutan Suara pada Pemilihan umum 2024 telah di laksanakan dengan aman damai, Anggota Polsek Sungai Raya yang melaksanakan pengamanan di TPS dalam Wilayah Hukum Polsek Sungai Raya, Kamis, (16/2/2024)
masih mempunyai kewajiban untuk mengawal kotak suara hasil pemilu 2024 dari masing masing TPS ke kantor PPS dan selanjutnya diantar ke kantor PPK Kec.Sungai Raya yang berlokasi di Aula Kantor Kec.Sungai Raya. Guna menciptakan Keamanan dalam Pengiriman Kotak Suara hasil Pemilu 2024 Anggota Polsek bersama dengan linmas melaksanakan Pengawalan, yang mana bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan kerawanan pasca Pemilu 2024.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu A Haris Nur, SH mengatakan anggota Polsek Sungai Raya yang melaksanakan pengamanan di TPS masing masing Desa bertanggung jawab atas keamanan mulai dari tahap pemungutan suara, penghitungan suara di TPS hingga pengamanan serta pengawalan kotak suara hasil pemilu 2024 ke kantor PPS yang kemudian ke kantor PPK, guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan Kondusif pasca Pemilu 2024 tersebut anggota TPS mengawal hasil pemilu.(*)