Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS, Ini Penekanan Kapolres Langsa

Advertisement

/

Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS, Ini Penekanan Kapolres Langsa

Senin, 12 Februari 2024


Langsa - Polres Langsa menggelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS dalam rangka Pemilu Tahun 2024.


Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K.,S.H.,M.H digelar di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Senin (12/2/2024)


Turut hadir Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Langsa, Para Perwira, personel Polres Langsa, Personil TNI, dan para personel yang terlibat dalam Pengamanan TPS.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K.,S.H.,M.H mengatakan Pemilu 2024 merupakan Pesta Demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia.


Sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa.


Polri selaku komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh dalam mensukseskan.


"Guna menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengamankan jalannya pelaksanaan pemilu," ucapnya.


Menurutnya, dalam pengamanan Pemilu, Polri didukung TNI, Kementrian dan Lembaga, Instansi Terkait dan Mitra Kamtibmas lainnya.


Untuk bersama-sama turut serta menjaga keberlangsungan pemilu yang aman, lancar dan bermartabat


Di Kota Langsa sendiri KPU telah menetapkan sebanyak 775 TPS yang tersebar di 156 Desa di Wilayah Hukum Polres Langsa.


Lebih lanjut, ia menuturkan jumlah personel Polres Langsa yang terlibat dalam pengamanan TPS ini sebanyak 358 orang.


"Para personel ditempatkan ke wilayah Polsek jajaran dan langsung menuju lokasi TPS yang menjadi tanggung jawabnya," tuturnya.


"Para personel ditempatkan ke wilayah Polsek jajaran dan langsung menuju lokasi TPS yang menjadi tanggung jawabnya," tuturnya.


Ia juga menekankan beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan bagi personel pengamanan TPS.


Diantaranya memahami segala ketentuan hukum pada pemungutan dan perhitungan suara dalam pengamanan TPS.


Kemudian, segera berkoordinasi kepada pihak RT/RW serta KPPS dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan di TPS masing-masing.


Lakukan langkah-langkah pengamanan pada saat persiapan pemungutan suara bersama Petugas Ketertiban atau Linmas dan Panwas TPS.


Lakukan konsolidasi bersama Linmas dan Pengawas TPS apabila ada penanganan ketertiban diluar dan didalam TPS.


"Petugas Polri juga wajib memastikan keamanan wilayah TPS dalam keadaan aman dan tertib," jelasnya.


Dilarang melakukan hal-hal yang melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.


Larangan mengambil gambar atau foto di dalam TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi suara.


Serta larangan memasuki area dalam TPS dan melakukan penanganan pelanggaran pemilu sebelum diminta oleh KPPS.


Lakukan konsolidasi bersama Linmas dan Pengawas TPS apabila ada penanganan ketertiban diluar dan didalam TPS.


"Petugas Polri juga wajib memastikan keamanan wilayah TPS dalam keadaan aman dan tertib," jelasnya.


Dilarang melakukan hal-hal yang melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.


Larangan mengambil gambar atau foto di dalam TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi suara.


Serta larangan memasuki area dalam TPS dan melakukan penanganan pelanggaran pemilu sebelum diminta oleh KPPS.


Petugas Polri juga tidak dibolehkan untuk Foto bersama dengan peserta pemilu dan mempublikasikan atau mendeklarasikan Paslon Capres dan Cawapres tertentu serta Caleg pada saat pelaksanaan pengamanan TPS.(*)